UMKM Menguat: Pilar Ekonomi yang Marak, Bergerak, dan Tantangan Peran Pajak

58 01 e1703665016832

laporpajak

UMKM menjadi kekuatan utama dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, menyumbang lebih dari 60,5% terhadap PDB pada tahun 2022. Diperkirakan mampu bertahan di tengah ancaman resesi tahun 2023 berkat inovasi digital selama pandemi Covid-19. Meski menjadi yang terbesar di Asia Tenggara, kontribusi UMKM terhadap PDB masih di bawah Myanmar. Namun, pemerintah fokus pada pengembangan UMKM sebagai potensi ekonomi yang masih terbuka lebar.

Peran Pajak
Pemerintah fokus pada pengembangan UMKM melalui Renstra DJP 2015-2019, memberikan bimbingan perpajakan melalui program Business Development Service (BDS). Kolaborasi dengan BUMN dan instansi lainnya di 2019 menandai langkah positif dalam pembinaan UMKM. Program Business Development Service (BDS) melibatkan narasumber terkemuka, pelatihan dari DJP, dan insentif pajak, termasuk PPh final 0,5% yang ditanggung pemerintah hingga Desember 2021.

UU HPP menerapkan PPh Final untuk UMKM di atas Rp500 juta omset. Pengembangan UMKM mendapat dukungan penting dari pemerintah dan perpajakan untuk pertumbuhan ekonomi serta pengurangan pengangguran.

Referensi : pajak.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
1
Butuh layanan pajak? Chat Kami saja