Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo, mengungkapkan rencana pemisahan DJBC dan DJP dari Kementerian Keuangan menjadi Badan Penerimaan Negara (BPN). Prabowo-Gibran mencanangkan rencana ini sebagai salah satu dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Langkah awal akan dilakukan dengan persiapan UU sebagai dasar pembentukan BPN, yang diperkirakan akan memakan waktu setahun. Menurut Drajad, perubahan tersebut tidak akan terjadi secara langsung pada awal pemerintahan Prabowo-Gibran karena perlu persiapan matang dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Proses pematangan desain kelembagaan akan mempertahankan DJBC dan DJP di bawah Kemenkeu, sehingga tidak ada pemborosan waktu.
Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu bertujuan untuk fokus pada penerimaan negara. Ini memungkinkan lembaga yang khusus fokus pada penerimaan negara di bawah presiden, tanpa lagi mengurusi pengeluaran.Rencana bentuk BPN untuk meningkatkan rasio penerimaan negara hingga 23%. Potensi positif untuk meningkatkan rasio pajak atau tax ratio.
Prabowo berencana untuk memisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, namun ia melihat penggabungan DJP dan DJBC kurang tepat karena tugas dan fungsi DJBC lebih dari sekadar penerimaan negara. Proses penggabungan membutuhkan waktu yang lama hingga 10 tahun, dan Bhima, seorang pakar perpajakan, mengkhawatirkan akan menyebabkan penurunan moral petugas, birokrasi yang lebih rumit, dan kerugian bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Leave a Reply