Beli Barang dari Luar Negeri? Pajak yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Berbelanja!

Oleh

min read

97 01 e1705398027355

laporpajak

Dalam era globalisasi, belanja barang impor melalui e-commerce semakin populer. Namun, perlu memperhatikan pajak impor yang dikenakan. Ini penting untuk melindungi ekonomi dalam negeri, mengendalikan impor, dan menjaga keadilan pajak. Pemahaman regulasi pajak impor beragam antar negara menjadi kunci untuk menghindari masalah pembayaran pajak.

Jenis Pajak yang Dikenakan
Beberapa jenis pajak dikenakan, baik di bawah Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

1) Bea Masuk
Bea masuk adalah Pajak untuk Barang Impor yang Bervariasi. Tarif umum 7,5% untuk nilai USD3-USD1500. Dikenakan sejak pemberitahuan pabean. Beberapa barang terbebas saat masuk ke Kawasan Berikat & Entrepot Produksi.
2) Pajak Pertambahan Nilai
PPN, pajak atas nilai tambah barang atau jasa, saat ini dikenakan dengan tarif 11% dari nilai pabean. Nilai pabean ini menjadi dasar perhitungan PPN untuk barang impor. Tarif ini tetap 11% pada semua barang impor, tidak memandang nilai atau nominal barang tersebut.
3) Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) berlaku atas impor barang bernilai lebih dari USD1500. Tarifnya bervariasi sesuai jenis dan nilai barang. Biasanya, pajak ini diterapkan pada barang-barang yang bukan kebutuhan pokok, dikonsumsi oleh individu dengan pendapatan tinggi, atau menandai status sosial. Rincian objek pajak tercantum di Peraturan Menteri Keuangan nomor 42/PMK.010/2022.
4) Pajak Penghasilan Pasal 22
PPh Pasal 22 dikenakan pada barang bernilai di atas USD1.500. Tarifnya bervariasi, dengan API dikenakan 2,5%, non-API 7,5%, dan tidak dikuasai juga 7,5% dari harga jual lelang.

Kalkulasi dan Pembayaran
Perhitungan pajak impor memerlukan nilai dan jenis barang yang diimpor. Platform e-commerce sering memberikan perkiraan pajak saat pembelian. Pembeli perlu memahami cara menghitung pajak, mempersiapkan dana yang dibutuhkan, dan membayarnya melalui kantor pos, bank, ATM, atau internet banking, bukan ke rekening pribadi.

Risiko dan Sanksi
Jika pajak atas barang impor tidak dibayar sesuai ketentuan, sanksi administrasi berupa denda mungkin diberlakukan. Besarannya bisa berupa nilai rupiah tetap, persentase dari bea masuk yang seharusnya dibayar, atau persentase tertentu. Patuh terhadap regulasi dan pembayaran pajak sesuai ketentuan sangat penting untuk menghindari denda.

Pembelian barang impor menawarkan keuntungan, namun penting untuk memahami kewajiban pajak terkait. Dengan pemahaman tentang jenis pajak, perhitungan, dan prosedur pembayaran, konsumen dapat menghindari masalah hukum dan finansial pada impor barang. Tetap mengikuti regulasi terbaru dan dapatkan informasi yang tepat untuk memastikan kelancaran proses impor sesuai ketentuan.

Referensi : pajak.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
1
Butuh layanan pajak? Chat Kami saja