Pajak menjadi pusat perbincangan dalam persiapan Pemilihan Umum 2024, menjadi sorotan dalam visi dan misi calon presiden. Isu perpajakan melibatkan kompleksitas yang mencerminkan harapan akan keadilan, transparansi, dan keberlanjutan ekonomi. Pemimpin yang terpilih diharapkan menangani tantangan seperti rendahnya rasio pajak, minimnya kesadaran pajak, dan pentingnya keadilan pajak untuk membangun integritas pemerintahan.
PAJAK & ELEKTORAL
Isu perpajakan menjadi fokus utama dalam pemilihan umum, terutama setelah pengalaman Pemilu 2020 di Amerika Serikat. Keterlibatan pemilih Amerika secara signifikan menyoroti ekonomi dan perpajakan sebagai perhatian utama, dengan sekitar 79% pemilih terdaftar menganggapnya sebagai faktor penentu dalam memilih calon. Joe Biden, dengan janji kenaikan pajak, berhasil memenangkan kepercayaan pemilih, menunjukkan dampak besar isu perpajakan terhadap hasil pemilihan.
Pemerintahan Biden bertujuan mengatasi disparitas kekayaan di Amerika dengan menaikkan tarif pajak untuk crazy rich dan korporasi. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan proteksionis dan pro orang kaya yang diakui dilakukan oleh pemerintahan Trump. Rencana pajak Biden mencakup pengembalian tarif pajak orang pribadi (OP) tertinggi menjadi 39,6%, penerapan PPh tambahan untuk pekerja berpenghasilan di atas US$400.000/tahun, dan kenaikan tarif pajak untuk capital gain di atas US$1.000.000 menjadi 39,6%. Lebih dari 90% kenaikan pajak ini diharapkan ditanggung oleh WP dengan pendapatan tertinggi.
URGENSI TAX EQUITY
Pentingnya isu keadilan pajak dalam politik, dengan contoh Joe Biden yang mengangkatnya untuk meningkatkan elektabilitas. Meskipun calon presiden Indonesia belum menekankan keadilan pajak, pada kasus ini mendorong fokus pada tax equity untuk mengurangi kesenjangan ekonomi, menaikkan beban pajak secara adil, dan meningkatkan tax ratio, dengan referensi pada contoh Denmark.
TAX AWARENESS
Kepatuhan pajak rendah, terutama di kalangan kaya, terungkap lewat Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Transparansi dan keadilan dalam pengelolaan pajak perlu ditingkatkan untuk membangun kepercayaan masyarakat. Kesadaran pajak dan simplifikasi aturan penting. Pajak bukan hanya kewajiban, melainkan instrumen untuk membangun ekonomi adil dan berkelanjutan. Pemimpin diharapkan mengusulkan kebijakan perpajakan mendukung keadilan sosial dan pertumbuhan inklusif.
Referensi : pajak.go.id


Leave a Reply