Jeka Saragih membuat debut spektakuler di UFC Vegas 82 dengan kemenangan knockout dalam waktu 91 detik di ronde pertama, menjadikannya petarung Indonesia pertama yang menang di UFC. Meski menghadapi drama ganti lawan, dari Jesse Butler hingga Lucas Alexander, Jeka berhasil menyesuaikan strategi dan fokus untuk pertarungan tersebut. Meskipun persiapannya berubah dengan perubahan lawan, Jeka berhasil membuktikan kemampuannya dalam pertandingan dan membawa pulang kemenangan.
Jelang pertandingan, Alexander mengalami masalah tidak memenuhi batas berat kelas ringan. Dalam penimbangan, bobotnya melebihi batas, membuat pertarungan harus dilaksanakan di kategori catchweight. Meskipun Jeka memiliki hak untuk menolak bertanding, dia tetap bersedia. Alexander dikenai hukuman 20 persen bayaran, namun pertarungan dimulai dengan tempo lambat. Alexander agresif, tetapi Jeka berhasil menghentikannya dengan pukulan telak, memenangkan pertandingan dengan knockout hanya dalam 91 detik.
Jeka Saragih, seorang petarung UFC, merupakan pahlawan dengan kontribusi perpajakan. Dalam perundang-undangan pajak, atlet memiliki hak konsultasi pajak gratis dan kerahasiaan data perpajakan. Mereka juga wajib mendaftar NPWP, mengisi SPT dengan benar, membayar pajak sesuai penghasilan, dan memenuhi panggilan pajak. Meskipun UFC dan atletnya merahasiakan gaji, bonus dari pertandingan bisa beragam. Sebagai atlet UFC, Jeka menjadi Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN) karena latihan penuh di Amerika lebih dari 183 hari. Penghasilan kemenangan Jeka dalam pertandingan melawan Alexander tidak kena pajak di Indonesia karena status SPLN dan penghasilan dari UFC di Amerika. Prestasi Jeka sebagai atlet membanggakan Indonesia.
Sumber : pajak.go.id


Leave a Reply