,

Gibran: Ini lho Untung Rugi Peleburan Ditjen Pajak dan Bea Cukai!

110 01 e1705400853419

laporpajak

Rencana peleburan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Ditjen Bea Cukai yang diusulkan oleh calon wakil presiden mengemuka dalam debat cawapres. Usulan ini menimbulkan pertanyaan mengenai manfaat serta dampaknya. Peleburan ini bertujuan memusatkan fokus pada penerimaan negara, memisahkan dari urusan pengeluaran. Namun, pertanyaan tentang implikasi serta keuntungan yang mungkin timbul dari penggabungan ini masih menjadi perdebatan.

Lembaga otonom administrasi pajak/non-pajak (SARA) diprediksi dapat tingkatkan penerimaan pajak/non-pajak. Penyebabnya: meningkatkan administrasi, kurangi korupsi, tingkatkan kepatuhan, serta pastikan keadilan. Keuntungannya adalah otonomi dan metode pengumpulan yang lebih efisien, serta lebih kebal terhadap tekanan politik. SARAs juga membangun hubungan yang baik dengan wajib pajak, dorong kepatuhan hukum pajak, serta jamin keadilan dalam pengumpulan pajak/non-pajak.

Penegakan SARAs (Subnational Tax Authorities) memiliki potensi manfaat, namun juga kekurangan. Beberapa kritikus menyoroti kurangnya akuntabilitas dan pengawasan, serta potensi penyalahgunaan dan biaya tinggi yang menjadi tantangan, terutama bagi negara-negara berkembang. Meskipun demikian, SARAs tetap menjadi alat potensial untuk meningkatkan penerimaan pajak dan non-pajak.

Penggabungan DJP dan DJBC menuai pro dan kontra. Yusuf, pengamat pajak, melihat potensi efisiensi, sementara Bhima Yudhistira dari Celios berpendapat bahwa penggabungan ini berisiko menurunkan moral petugas dan merugikan pelaku usaha. Bhima juga menyoroti kompleksitas reorganisasi dan memperkirakan waktu pelaksanaan yang cukup lama, sekitar 5-10 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
1
Butuh layanan pajak? Chat Kami saja