Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani menyoroti pengecekan bersama atas asal usul iPad yang akan dijual oleh artis Baim Wong dengan harga Rp1 juta/unit. Dia menekankan pentingnya mengecek apakah barang tersebut dari dalam negeri atau impor untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan kepabeanan. Askolani menegaskan, pengecekan ini terkait dengan dokumen impor dan aspek perdagangan dalam negeri yang perlu diperhatikan secara cermat.
Sebuah peninjauan diarahkan kepada Baim Wong terkait unggahan Instagram-nya yang menampilkan kardus iPad dengan harga murah. Kemungkinan barang tersebut adalah refurbished atau barang bekas yang telah diperbarui kembali. Ada larangan terbatas terkait impor barang bekas ke Indonesia, yang memerlukan tinjauan lebih lanjut.
Penjualan iPad dalam kondisi “refurbished” terjadi pada tanggal 26 Desember 2023, yang seharusnya memiliki kemasan kotak plastik transparan. Namun, saluran resmi Apple, seperti iBox, menegaskan bahwa mereka tidak menjual produk second-hand, melainkan hanya produk baru yang masih tersegel.
Leave a Reply