Artificial Intelligence (AI) dalam Perpajakan

Oleh

min read

23 01 e1700123755763

laporpajak

Di antara perkembangan teknologi yang semakin pesat, Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan menjadi terobosan penting dalam sektor layanan publik, terutama dalam bidang perpajakan. Negara-negara seperti India dan Brasil telah memanfaatkan teknologi ini untuk memperkuat pengawasan kepatuhan wajib pajak. 

AI membantu mengidentifikasi pemalsuan pendapatan dan menganalisis tanggapan wajib pajak untuk meningkatkan keefektifan layanan dan proses perpajakan. Teknologi ini berpotensi mendukung tujuan perpajakan dengan lebih optimal, memperluas informasi dan edukasi perpajakan ke seluruh lapisan masyarakat, serta meningkatkan efisiensi dalam proses bisnis internal otoritas perpajakan.

Indonesia memiliki keberagaman suku, ras, dan bahasa daerah yang terdiri dari 1.331 kelompok suku dan 652 bahasa daerah berbeda. Meskipun keunikan ini menjadi ciri khas bangsa, keberagaman bahasa daerah menjadi tantangan bagi pemerintah, terutama DJP, dalam menyampaikan informasi perpajakan secara merata. Pada 2022, tingkat kepatuhan pelaporan SPT wajib pajak mencapai 83,2%, melampaui target 80%. Upaya edukasi dan informasi perpajakan dilakukan DJP melalui program inklusi pendidikan, relawan pajak, serta layanan contact center melalui berbagai media komunikasi. Meskipun telah mencapai target, terus ditingkatkan secara optimal.

Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam layanan perpajakan membuka peluang untuk mengatasi hambatan bahasa dan budaya. Contoh chatbot “Jugalbandi” di India menunjukkan bagaimana teknologi ini mempermudah akses layanan publik berdasarkan beragam bahasa lokal. Hal ini menginspirasi DJP Indonesia untuk menggunakan AI dalam memberikan edukasi perpajakan yang merata ke seluruh masyarakat dan membantu efisiensi administrasi perpajakan.

Penerapan kecerdasan buatan (AI) dalam layanan perpajakan menawarkan kemudahan bagi wajib pajak dan pemangku kepentingan pemerintah. Meski membawa manfaat, terdapat risiko yang perlu diperhatikan. Keamanan data, risiko bias, dan biaya yang tinggi menjadi beberapa isu yang perlu diselesaikan. Peran pemerintah sebagai regulator sangat penting dalam memastikan pemanfaatan AI dalam sistem perpajakan berjalan optimal, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Referensi : pajak.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
1
Butuh layanan pajak? Chat Kami saja