Pajak Karbon Dan Polusi Di Jakarta

14 e1696321290362

laporpajak

Tahukah kamu bahwa Kota Jakarta sedang mengalami kualitas udara yang buruk? Yang dapat mengakibatkan Lingkungan Hidup menjadi tidak sehat, yang ditunjukan melalui situs pemantau kualitas udara IQAir. Maka dalam hal ini pemerintah membuat wacana pajak kembali muncul diberlakukan seiring dengan meningkatnya polusi udara di Jakarta dan sekitarnya. Pengenaan pajak pencemaran lingkungan disebut juga dengan Pajak Karbon. Yuk simak penjelasanya.

Pajak Karbon merupakan pajak yang dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup. Setiap perusahaan maupun konsumen yang menggunakan bahan bakar fosil sehingga menghasilkan emisi karbon untuk segala keperluannya, akan dikenakan pajak karbon. 

Dalam Pasal 13 ayat (8) dan (9) UU HPP Tarif pajak karbon ditetapkan lebih tinggi atau sama dengan harga karbon yang ada di pasar, yang terutang pajaknya pada saat konsumen membeli barang yang mengandung karbon dan/atau pada akhir tahun kalender bagi produsen yang menghasilkan emisi karbon. 

Berdasarkan UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pajak karbon seharusnya berlaku pada 1 April 2022 kemarin tetapi pelaksanaannya diundur karena mempertimbangkan situasi perekonomian global dan domestik.

Dan mengenai polusi Jakarta yang memiliki kualitas udara tidak sehat, pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) meminta pemerintah untuk segera mengenakan pajak karbon di Indonesia. seperti yang tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Dalam Sektor transportasi menyumbang pencemaran udara sebesar 44%, sektor industri 31%, manufaktur 10%, perumahan 14%, dan komersial 1% di DKI Jakarta. Maka dari itu pemerintah akan memberlakukan uji emisi terhadap seluruh kendaraan bermotor yang akan memasuki fasilitas perkantoran, uji emisi juga akan dikenakan saat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor (ASP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
1
Butuh layanan pajak? Chat Kami saja