Realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) hingga akhir 2023 mencapai Rp213,48 triliun, turun 2,35% dibandingkan 2022. Penurunan disebabkan oleh pemesanan pita cukai dan tarif realisasi yang rendah, terutama karena produksi menurun 1,8% hingga Oktober 2023 dan realisasi tarif yang lebih rendah dari kenaikan tarif normatif 10%.
Realisasi tarif cukai tembakau rendah karena penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1 yang memiliki tarif tinggi. Penerimaan cukai diupayakan optimal sambil mengendalikan konsumsi rokok sesuai fungsi cukai.Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) 2023 naik 10%, menyebabkan produksi sigaret diproyeksikan tetap menurun.
Meskipun produksi hasil tembakau turun 1,8%, pemerintah menganggap fungsi pengendalian berjalan baik. Realisasi penerimaan cukai hingga Desember 2023 mencapai Rp221,83 triliun, turun 2,23% dari tahun sebelumnya. Tetapi penerimaan dari cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) meningkat 0,36% menjadi Rp8,10 triliun, didorong oleh pertumbuhan produksi sebesar 0,5%.
Leave a Reply