Perjalanan Pajak dan Pendidikan Menuju Simbiosis Mutualisme

47 01 e1702545888438

laporpajak

Alokasi 20% APBN untuk pendidikan menunjukkan pentingnya peran pajak. Namun, hubungan ini masih sepihak. Meskipun pajak mendukung pendidikan, sebaliknya tidak terjadi. Dukungan pajak terlihat dalam kebijakan seperti pengabaian sisa lebih untuk lembaga pendidikan yang diinvestasikan kembali.

Beasiswa, biaya magang, dan pelatihan bisa dikurangkan dari penghasilan bruto wajib pajak yang memberikannya. Pemerintah juga memberi kemudahan pengurangan pajak hingga 200% bagi badan usaha yang melatih sumber daya manusia.

Pendidikan di Indonesia dapat insentif pajak, tapi kolaborasi antara pajak dan pendidikan perlu ditingkatkan. Kesadaran pajak masyarakat penting untuk meningkatkan penerimaan negara, tapi rasio pajak Indonesia masih rendah dibandingkan negara ASEAN lainnya.

Pendidikan pajak di sekolah mendukung kesadaran pajak pada generasi muda. Dukungan penuh pemerintah berjanji meningkatkan kesadaran perpajakan. Pemahaman pajak sejak dini mengurangi biaya kepatuhan dan masalah hukum di masa depan. Tantangannya adalah menyesuaikan kebijakan pendidikan dan kualitas pengajaran. Kolaborasi ini fokus pada inovasi bagi kedua sistem.

Sumber : pajak.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
1
Butuh layanan pajak? Chat Kami saja