Perdebatan Angka! Anies Sebut Rasio Utang Ideal 30%, Jokowi: Boleh Sampai 60% Kok!

9 01 e1707298546658

Laporpajak

Presiden Jokowi menegaskan pertimbangan pemerintah dalam utang terkait PDB. Anggapannya berbeda dengan Anies Baswedan yang menekankan idealnya rasio utang terhadap PDB sebesar 30%. Meskipun demikian, Jokowi menganggap berutang di luar angka tersebut bukan suatu kesalahan, sementara Anies terus memperjuangkan rasio tersebut. Isu ini terus menjadi perbincangan politik yang menarik perhatian.

kebijakan pemerintahan yang mengacu pada Undang-Undang, izin rasio utang pemerintah bisa mencapai 60% menurut UU No.1/2003 tentang Keuangan Negara. Ini menjadi dasar mengenai batasan rasio utang pemerintah yang diatur secara jelas dalam hukum. Jokowi menekankan, utang perlu digunakan secara produktif. Meskipun angka utang masih di bawah 40% GDP, dia menyoroti banyak negara dengan rasio utang yang jauh lebih tinggi, bahkan mencapai 200%. Utang yang produktif dapat memberikan return yang baik kepada negara jika digunakan untuk kepentingan yang tepat dan dapat dibayarkan melalui kenaikan GDP dari waktu ke waktu.

Rasio utang pemerintah terhadap PDB Indonesia menurun menjadi 38,11% di November 2023 dari sebelumnya 39,7% pada 2022. Meski utang naik menjadi Rp8.041 triliun, penurunan rasio ini disebabkan oleh kenaikan pendapatan. Dalam skala internasional, Indonesia masuk dalam lima besar dengan rasio utang terhadap PDB yang paling rendah, Dibawah Turkiye (31,7%), Saudi Arabia (30%), Australia (22,3), dan Rusia yang paling rendah sebesar 17.2%.

Rasio utang negara G20 pada 2022 (%): Rusia 17,2 Australia 22,3 Saudi Arabia 30 Turkiye 31,7 Indonesia 39,7 Switzerland 41,4 South Korea 49,6 Mexico 49,6 Belanda 50,1 Jerman 66,1 Afrika Selatan 67,4 Brazil 72,87 China 77,1 Argentina 85 India 89,26 Inggris 97,1 Kanada 107 Prancis 112 Spanyol 112 AS 129 Singapura 168 Italia 142 Jepang 264

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
1
Butuh layanan pajak? Chat Kami saja