Pengadilan Pajak Resmi Sosialisasikan e-Tax Court Mulai 31 Juli 2023

Oleh

min read

10 e1695718474922

laporpajak

e-Tax Court merupakan Aplikasi layanan administrasi pengadilan pajak berbasis elektronik yang dapat mengurus administrasi persidangan pajak secara online dengan mengunggah surat banding dalam format PDF, .doc, .docx, atau .rtf dilampiri dengan salinan keputusan/dokumen yang dibanding atau digugat. 

Peraturan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PER-1/PP/2023 Pasal 27 bahwa e-Tax Court akan mulai digunakan dalam administrasi sengketa dan sidang mulai 31 Juli 2023. 

Tujuan e-Tax Court :

  1. melaksanakan peradilan secara sederhana, cepat, dan biaya ringan dengan menggunakan sistem informasi yang berlaku di Pengadilan Pajak 
  2. pelayanan administrasi perkara dan persidangan di pengadilan yang lebih efektif dan efisien.

Fitur-fitur aplikasi dalam e-Tax court :

  1. e-Registration dilakukan untuk pendaftaran
  2. e-Filing dilakukan untuk mengajukan banding atau gugatan 
  3. e-Litigation berfungsi untuk melihat jadwal dan pemberitahuan sidang secara daring.
  4. e-Putusan untuk pengiriman penerbitan salinan putusan pengadilan pajak secara elektronik.
  5. Dashboard e-Tax Court adalah laman yang berisi informasi sengketa pajak secara realtime atau langsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
1
Butuh layanan pajak? Chat Kami saja