Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 oleh FIFA pada 26 Juni 2023. Meski awalnya diberitakan sebagai penyelenggara Piala Dunia U-20 sebelumnya yang dibatalkan, keputusan ini menjadi titik balik positif. Jadwal acara ini, diharapkan antara 10 November hingga 2 Desember 2023, memicu ekspektasi untuk memberikan dampak ekonomi positif, khususnya dalam sektor pariwisata.
Keempat stadion yang ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan – Stadion Internasional Jakarta, Stadion Si Jalak Harupat di Bandung, Stadion Manahan di Solo, dan Stadion Gelora Bung Tomo di Surabaya – dipersiapkan untuk memberikan pengalaman terbaik bagi semua pihak terlibat.
Piala Dunia U-17 berpotensi memberikan dorongan ekonomi melalui sektor pariwisata dan kreatif, menarik wisatawan yang berdampak positif pada penjualan kamar hotel dan pendapatan pajak. Kesuksesan acara ini diharapkan membuka potensi pendapatan baru dan ekonomi yang lebih luas bagi Indonesia.
Potensi Pajak
Pajak Daerah dari penjualan tiket, merchandise, dan klub sepak bola akan memberikan kontribusi penting pada perekonomian daerah. Pendapatan ini diharapkan mendukung pengembangan infrastruktur olahraga dan fasilitas untuk masyarakat. Pajak Penghasilan dari klub, pemain, dan pelatih sepak bola di Indonesia akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Pendapatan ini bisa didukung untuk program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dapat diperoleh dari penjualan merchandise dan barang-barang terkait dengan sepak bola di Indonesia juga memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi pada perekonomian. Ini mencakup penjualan jersi, kaus, topi, dan barang-barang lain yang terkait dengan klub atau tim nasional. Penerimaan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dapat digunakan untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif dan mendukung perkembangan industri ini.
Sebagai tuan rumah, Indonesia memiliki kesempatan mengoptimalkan potensi pajak ini untuk proyek pembangunan dan kesejahteraan. Dengan dukungan pemerintah dan kerjasama sektor publik dan swasta, acara ini dapat memberikan dampak positif pada sektor ekonomi dan pariwisata.
Referensi : pajak.go.id
Leave a Reply