Musim Lapor Pajak Rawan Penipuan, Waspada File APK Palsu Mengintai!

38 01 e1708938590791

Laporpajak

DJP Kementerian Keuangan memperingatkan Wajib Pajak terhadap penipuan yang menggunakan nama DJP, terutama selama musim lapor pajak. Pada masa pelaporan SPT Tahunan, DJP mencatat adanya modus penipuan melalui aplikasi (APK) melalui pesan WhatsApp.

Wajib Pajak Orang Pribadi diminta melaporkan pajak hingga 31 Maret 2024, sementara WP Badan hingga 30 April 2024. DJP memperingatkan tentang APK palsu yang mengatasnamakan Surat Peringatan Pajak Penghasilan. Wajib pajak diingatkan untuk tidak membuka file tersebut dan diminta untuk konfirmasi ke Kantor Pajak resmi.

Sebagai pengingat, DJP akan mengirimkan email blast untuk laporan pajak yang berakhir pada 31 Maret 2024 (orang pribadi) dan 30 April (badan). Hingga akhir 2023, 17,1 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT masa pajak 2022 dari target 19,4 juta WP, mencapai sekitar 88%. Realisasi ini stagnan dari tahun sebelumnya, dengan jumlah wajib pajak yang sama pada 2022 untuk masa SPT 2021.

Referensi : pajak.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
1
Butuh layanan pajak? Chat Kami saja