Pemerintah tetap akan melanjutkan pemberian insentif fiskal di tahun 2024 kepada sektor bisnis yang berfokus pada peningkatan nilai tambah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi kelanjutan insentif seperti tax allowance dan tax holiday untuk sebanyak 18 sektor yang masih menggunakan kriteria yang sama seperti tahun sebelumnya.
Menteri Sri Mulyani menyoroti sektor yang membutuhkan bantuan untuk pengembangannya. Fokusnya termasuk sektor digital, hilirisasi, dan kegiatan dengan nilai tambah serta wilayah yang butuh pengembangan. Sri Mulyani menegaskan pemberian program insentif investasi yang telah disepakati dengan Kementerian Investasi/BKPM akan tetap dilanjutkan.
Pemerintah memberikan dukungan melalui berbagai insentif fiskal untuk sektor konstruksi perumahan, seperti PPN DTP yang ditanggung pemerintah hingga 100% untuk rumah dengan harga dibawah Rp2 miliar hingga Juni 2024, kemudian turun menjadi 50% hingga akhir 2024. Sri Mulyani juga menegaskan bahwa insentif perpajakan untuk mobil listrik tetap dipertahankan untuk mendorong permintaan dan investasi di sektor tersebut.
Referensi : pajak.go.id
Leave a Reply