Tantangan dan Harapan: Layanan Pajak yang Lebih Mudah bagi Wajib Pajak #GakRibetLagi

62 01 e1703665926226

laporpajak

Masih banyak masyarakat mengalami kesulitan saat mengurus pajak, terutama dalam proses mendaftar NPWP dan membuat faktur pajak. Meskipun menggunakan layanan online, ia harus pulang ke kota asalnya untuk pendaftaran NPWP, dan proses mendapatkan EFIN pun tidak semudah yang diharapkannya. Bahkan, untuk mengurus NPWP badan usahanya, meskipun sudah memiliki EFIN, prosesnya juga memakan waktu yang lama dan dinilai kurang efektif serta efisien karena persyaratan yang hampir sama harus dilalui kembali. Sehingga menurut sebagian masyarakat tidak efektif dan efisien.

Reformasi perpajakan 
Di Indonesia dimulai pada 1983, beralih dari sistem penilaian resmi ke sistem penilaian sendiri. Ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam APBN. Reformasi terus dilakukan hingga reformasi III, fokus pada kepatuhan, kepercayaan masyarakat, integritas, dan produktivitas DJP. Hal ini tercermin dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. DJP melakukan pembaruan sistem administrasi dan teknologi untuk menciptakan institusi perpajakan yang kuat dan efisien, termasuk proses pendaftaran yang diperbarui.

Layanan Pendaftaran #GakRibetLagi
Proses pendaftaran sebagai wajib pajak telah mengalami perubahan signifikan dengan diperluasnya saluran pendaftaran melalui Online Single Submission (OSS), Administrasi Hukum Umum (AHU), Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP), dan unit KPP. Reformasi ini bertujuan memberikan kemudahan bagi wajib pajak, meminimalisir kehadiran fisik, dan membuat layanan lebih praktis. Diharapkan, langkah ini akan meningkatkan kepatuhan pajak serta penerimaan negara. Inisiatif ini sejalan dengan upaya DJP dalam menyediakan layanan yang mudah, efektif, dan efisien, serta melakukan perbaikan berkelanjutan dari segi organisasi, SDM, dan teknologi.

Referensi : pajak.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
1
Butuh layanan pajak? Chat Kami saja