Soleh Solihun, yang dikenal sebagai seorang komika, telah mengirimkan protes melalui sosial media X kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) karena DJP bersikeras untuk menagih pajak dari akun YouTube pribadinya.
Soleh mengklaim bahwa ia telah lama tidak mendapatkan pendapatan Adsense dari akun YouTube tersebut. Hal ini disebabkan oleh suspensi akun YouTube-nya sebanyak tiga kali, sehingga tidak memungkinkan untuk menghasilkan pendapatan atau mengaktifkan monetisasi melalui Adsense.
Menanggapi hal itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan klarifikasi atas pernyataan Soleh Solihun di media sosial. Menurutnya, data yang dimiliki oleh DJP dan wajib pajak harus di sinkronisasi sebelum menentukan sikap.
Soleh Solihun mengatakan sebelumnya sudah ada account representative (AR) yang pernah melakukan pemeriksaan dan sudah ditelusuri ternyata berbeda dengan AR yang melakukan pemeriksaan sekarang. Urusan AdSense YouTube sudah beres. Tim manajemen Soleh Solihun sudah memberi surat tanggapan ke kantor pajak dan data-data bahwa tidak ada penghasilan dari kanal YouTube Soleh Solihun, sudah diterima oleh DJP dan permasalahannya sudah selesai.


Leave a Reply